1. Pemerintah Desa Bagendang Tengah (Ramban), Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotawawaringin Timur, mengakomodir lahan seluas 10 Ha (Hektar) yang pendanaannya bersumber dari APBDes melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), yang mana peruntukannya adalah sebagai ladang sumber untuk meningkatkan pendapatan asli desa nya dari sektor perkebunan kelapa sawit..

2. Jalan akses menuju lahan pertanian di Desa Bagendang Tengah ..
Dilahan yang sangat luas tersebut sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dari sejak lama, dimana potensi tanah yang memadai dan sumber air pun sangat mudah di dapat. sehingga pengelolaan dilahan tersebut sudah terpola melalui beberapa “Kelompok Tani” yang sudah menjadi binaan dari Dinas Pertanian…

