Giat Musyawarah Desa Khusus Desa Pondok Damar

PONDOK DAMAR, Senin 22 Desember 2025, Pemerintah Desa Pondok Damar melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai forum resmi pengambilan keputusan strategis desa yang melibatkan unsur pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas agenda khusus desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Musyawarah Desa Khusus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pondok Damar Kenos, perangkat desa, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, yakni Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (Kasi PKD) Hariyadi, SE, dan Staf P3K Denny Hafrizal. Kehadiran unsur kecamatan menjadi bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan desa agar setiap keputusan yang diambil berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan secara terbuka dan partisipatif terkait agenda khusus desa, serta penyampaian masukan dan arahan dari pihak kecamatan. Seluruh peserta musyawarah bersepakat untuk mendukung hasil keputusan yang dihasilkan demi kelancaran pelaksanaan program dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pondok Damar.

Kepala Desa Pondok Damar, Kenos, menyampaikan,

“Musyawarah Desa Khusus ini menjadi wadah penting untuk menyepakati kebijakan strategis desa secara bersama-sama. Kami berharap hasil musyawarah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pondok Damar.”

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (Kasi PKD) Hariyadi, SE, menyampaikan,

“Musyawarah Desa Khusus harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah kecamatan mendorong agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.”

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *