Sosialisasi dan Konsultasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko


Bagendang, 11 Nopember 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan paparan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kegiatan ini juga diselingi sambutan oleh Sekretaris Kecamatan (Hasrul Hamid, S.IP), dalam sambutan tersebut Sekcam memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, semoga kegiatan ini dapat memberikan dan meningkatkan legalitas perizinan usaha kepada pelaku usaha, UMKM yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
kunjungi media sosial kita
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kec_mentaya_hilir_utara
Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=61583735755370
Instagram:
https://www.instagram.com/pemerintahkecmhutara/
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

